SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Satres Narkoba Polres Sragen membekuk dua orang pengedar pil koplo bernisial OK(26), asal Desa Taraman dan NK(26) asal Desa Ngrampal Sragen. Kasatres Narkoba AKP Moh. Luqman Effendi, melaluli Kanit Opsnal Res Narkoba Ipda Supriyanto, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran jenis pil koplo di lokasi kejadian. Mendapat informasi tersebut, unit opsnal […]
The post Polres Sragen Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Terlarang appeared first on TerasMedia.id.
https://ouo.io/k0A15E


Leave a comment