GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Tak selesai sesuai kontrak kerja, PT Pradipta Bhumi Kontruksi selaku kontraktor pembangunan pasar Glendoh Purwodadi, Grobogan terkena sanksi penalti. Sanksi berupa denda pinalti diberlakukan mulai 31 Juli 2024, karena batas kontrak pembangunan pasar unggas senilai Rp 24,5 miliar tersebut seharusnya selesai 100 persen pada 30 Juli 2024. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan, […]
The post Pembangunan Pasar Glendoh Purwodadi Senilai Rp 24,5 Miliar Belum Kelar, PT Pradipta Bhumi Kontruksi Terancam Diputus Kontrak appeared first on TerasMedia.id.
https://ouo.io/uNCCGg


Leave a comment