DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Sebanyak 27 Puskesmas di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengantongi sertifikat standar operasional sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja sekaligus sebagai syarat untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikatakan Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, usai menyerahkan sertifikat standar operasional Puskesmas di Hotel Amantis Demak, Selasa(10/09/2024). Menurut Bupati, dengan diberlakukannya Undang- undang Cipta Kerja, […]
The post 27 Puskesmas di Demak Kantongi Sertifikat Standar Operasional appeared first on TerasMedia.id.
https://ouo.io/VKlC6I


Leave a comment